Kupang – Gubernur NTT Viktor Laiskodat memberikan hukuman kepada 103 aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pariwisata berjemur di bawah sinar matahari, Jumat (14/8).
Ratusan ASN tersebut berjemur di lapangan kantor gubernur selama tiga jam mulai pukul 10.00-13.00 Wita. “Tadi pagi kami tidak ikut kegiatan olahraga. Karena tidak ikut, kami harus menerima risiko,” kata Kabid Industri dan Pemasaran Pariwisata, Dinas Pariwisata NTT Eden Klakik kepada lintasntt.com.
Eden mengatakan hukuman itu berawal dari kegiatan olahraga bersama yang digelar Jumat pagi, yang dilanjutkan dengan penyerahan piala lomba kebersihan antarkantor. Adapun Dinas Pariwisata akan menerima piala sebagai kantor terkotor peringkat ke-6.
Saat itu, tidak ada seorang ASN pun naik ke panggung untuk menerima piala. Selanjutnya, Gubernur Laiskodat minta sekretaris daerah memanggil seluruh staf dinas pariwisata. “Pak Sekda segera panggil semua staf dinas pariwisata dan suruh mereka berdiri berjemur di halaman ini,” kata kata Laiskodat. (gma)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…