Categories: Nasional

GRATIs, Cara Menyenangkan Pahami Gratifikasi

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta–Lintasntt.com: Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi GRATIs atau Gratifikasi Informasi dan Sosialisasi, di Studio 1 XXI, Epicentrum Walk Ground, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi, aplikasi telepon pintar berbasis Android dan IOS, ini dapat diunduh secara langsung dan tentu saja gratis melalui Google Play Store di Android atau AppStore di IOS dengan kata kunci pencarian: “KPK”, “Gratis”, atau “Gratifikasi”.

Isi aplikasi ini digambarkan dalam sebuah Taman Gratifikasi yang memiliki sejumlah fitur antara lain Apa Gratifikasi, Hukum & Batasan, Contoh Kasus, Pelaporan, Buku Pintar, Pengendalian Gratifikasi, Peran Kita serta Games.

Tak hanya menarik dan menyenangkan, informasi yang disajikan juga melibatkan interaksi para penggunanya. Misalnya pada bagian Contoh Kasus, para pengguna akan berperan sebagai pejabat yang memiliki kekuasaan dan dihadapkan sejumlah situasi pemberian gratifikasi.

Misal, anda merupakan direktur di sebuah BUMN yang diundang mengisi sebuah seminar. Usai acara, panitia memberikan honor. Di layar, akan tampil pertanyaan, “Apa yang harus anda lakukan?” pilihannya, tolak atau terima. Bila menjawab dengan benar, maka akan muncul di layar penjelasan atas pilihan tersebut. Menarik bukan?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, aplikasi ini mampu memberikan pemahaman bahwa masyarakat, terutama penyelenggara negara dan pegawai negeri lebih berhati-hati dengan praktik “gratisan” berupa fasilitas yang diberikan oleh pihak yang terkait dengan tugas dan kewenangannya. “Karena sesungguhnya penerimaan seperti itu bisa mengarah pada gratifikasi terlarang,” katanya dalam siaran pers yang diterima Lintasntt.com.

Tentu saja aplikasi ini berguna bagi penyelenggara negara dan pegawai negeri saja. Masayarakat secara luas juga bisa memanfaatkan aplikasi ini sehingga pemahaman tentang gratifikasi dapat terbentuk dan ada kesadaran untuk mengawasi para pejabat publik agar tidak meminta baik secara halus ataupun secara langsung dan tidak menerima gratifikasi.

Bambang melanjutkan, semangat KPK dalam peluncuran aplikasi ini adalah pencegahan korupsi melalui pendekatan pembangunan budaya dan pendidikan masyarakat. Sebab, KPK menyadari bahwa gratifikasi sesungguhnya merupakan pintu atau langkah awal dari korupsi yang lebih besar.

Sikap kompromi pejabat publik menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya akan mengantarkan pejabat tersebut pada risiko terpapar korupsi yang lebih luas. Sehingga tidak berlebihan jika dikatakan gratifikasi sebagai akar korupsi.

Dengan peluncuran aplikasi ini, KPK berharap bahwa kegiatan pemberantasan korupsi tidaklah selalu menonjolkan sisi yang menegangkan di bidang penindakan. Dengan aplikasi ini, semoga mampu mengisi bagian penting ikhtiar KPK dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi korupsi. (*)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

1 hour ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

3 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

13 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

15 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

15 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

18 hours ago