Jakarta – DPP Partai Gerindra mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2024-2029 kepada Christian Widodo dan Serena Francis.
SK Nomor : 03 -0994 /Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tersebut, dikeluarkan sejak 15 Juli 2024, ditandatangani Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
“Berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai GERINDRA untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan, ” demikian satu dari tiga poin yang disebutkan dalam SK tersebut.
Sekretaris DPC Gerindra Kota Kupang, Isidorus Lilijawa menyebutkan SK untuk Christian Widodo -Serena Francis dikeluarkan setelah melewati beberapa mekanisme yang berjalan di Partai Gerindra.
Pasangan ini sudah melewati sejumlah tahapan, mulai dari pendaftaran hingga tahap survei elektabilitas calon yang dilakukan oleh Gerindra.
“Surat rekomendasi ini hanya diberikan kepada pasangan Christian Widodo dan Serena Francis, ” tandas Isidorus. (*/gma)
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…
Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…
Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…
Kupang - Calon Wakil Gubernur NTT dari Pasln Nomor Urut 2 Johni Asadoma tenang menanggapi…