Kupang–Partai Gerindra akhirnya berkoalisi bersama Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung pasangan calon Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore-Hermanus Man di Pilkada 2017.
Keputusan Gerindra itu disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra Fary Francis dalam jumpa pers di Kantor DPD Partai Gerindra NTT di Kelurahan Kolhua, Minggu (18/9) petang.
“Saya ditugaskan untuk menyerahkan surat keputusan DPP Gerindra untuk calon Wali Kota Kupang, Calon Bupati Kabupaten Lembata, dan Calon Bupati Kabupaten Flores Timur,” ujar Fary.
Selanjutnya tiga surat rekomendasi itu diserahkan kepada Ketua DPD Gerindra Nusa Tenggara Timur Esthon Foenay, kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPD Gerindra NTT Gabriel Beri Bina
Untuk Kabupaten Flores Timur, Gerindra mengusung pasangan Antonius Hadjon-Agustinus Payong Boli, dan mengusung pasangan Herman Wutun-Yohanes Vianey K Burin di Kabupaten Lembata.
Jumpa pers dihadiri oleh Wakil Ketua DPD Gerindra NTT Kasintus Ebu Tho, anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Gerindra Mery Salow, Paulus A Manafe, Mel Kasanab Anggota DPRD Kota Kupang.
Sebelumnya lima pasangan calon wali kota mengikuti fit and proper test di DPP Gerindra yaitu Isidorus Lilijawa-Lay Djaranjoera, Jefri Riwu Kore-Hermanus Man, dan Niken Mitak-Melitus Ataupah, Viktor Lerik dan Hengki Benu.
Sebelumnya Ketua DPP Gerindra Fary Francis mengatakan apapun keputusan Partai Gerindra terkait Pilkada Kota Kupang, wajib hukumnya bagi DPD dan DPC serta seluruh kader dan simpatisan mengamankannya dan memenangkan pasangan tersebut. (gma)