Dua Pelaku Pemerkosaan di Nagekeo/Foto: Polisi
Nagekeo – Polisi menangkap dua pria, pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis tunawicara berusia 20 tahun di Dusun Welujara, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Ngada, NTT. Selain tunawicara, dia juga penyandang tunarunggu.
Sedangkan, dua pria pelaku pemerkosaan sudah ditangkap polisi yakni Paskalis Timu alias Kalis, 22 tahun, dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran, 20 tahun berasal dari Dusun Warupele, Desa Warupele I.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah ditahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” kata Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, Jumat (13/3).
Saat kejadian, sedang berlangung acara tolak perahu, selanjutnya korban minta izin kepada kerabatnya, Yasinta, 50, untuk ke kamar mandi umum, dia pergi bersama, Geril Raro, 15.
Geril menunggu sekitar 15 meter dari kamar mandi dan WC umum tersebut, namun beberapa saat kemudian, ia kembali ke tempat acara dan menginformasikan gadis tersebut tidak ada di kamar mandi.
Warga yang sedang menggelar acara, langsung melakukan pencarian dan menemukan gadis tersebut bersama dua pelaku di belakang kamar mandi, dua pelaku langsung melarikan diri. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke polisi.
Polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit PPA. “Korban memgalami cacat (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” tandasnya. (*/gma)
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…