Kupang – Maria PD Ilu, gadis berusia 16 tahun asal Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah ditabrak sebuah mobil berpelat merah.
Perempuan muda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tersebut, ditabrak oleh mobil Dinas Kehutanan setempat yang dikemudikan Semuel Melianus Nubatonis, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Lokasi kejadiannya di jalan Fetor Foenay, perempatan samping Kantor Polsek Maulafa,” ungkap Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (15/9/2020). Musibah tersebut terjadi Minggu (13/9/2020).
Berdasarkan keterangan dari Semuel, lanjut Jerry, kejadian bermula ketika Semuel yang mengendarai mobil Suzuki Escudo milik Dinas Kehutanan dengan nomor polisi DH 115 GW, bergerak dari arah jalur 40, Jembatan Petuk 1, menuju ke arah Kelurahan Sikumana.
Saat tiba di lokasi kejadian perkara, Semuel sempat membunyikan klakson untuk menyeberangi jalan. Namun, Maria yang mengendarai sepeda Honda Beat tanpa nomor polisi, muncul secara tiba-tiba dari arah samping kanan.
Melihat itu, Semuel tidak sempat mengerem mobil dan langsung menabrak Maria hingga terpental sejauh sekitar 10 meter ke arah kereta jualan. Kemudian, Semuel memberhentikan mobilnya dan mengecek keadaan Maria. Tapi, karena ketakutan lantaran banyak warga yang berdatangan, Semuel langsung meninggalkan lokasi kejadian dan mencari perlindungan di kantor polisi.
Petugas piket Polsek Maulafa selanjutnya mendatangi lokasi kejadian dan membawa Maria ke Rumah Sakit Carolus Boromeus Bello
Setelah sempat dirawat beberapa jam kemudian, Maria akhirnya meninggal. “Pelaku telah diamankan di Polsek Maulafa dan selanjutnya di serahkan ke Unit Laka Res Kupang Kota,” ujar dia. (Giran Bere/kompas.com)