Kupang – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sebelumnya disebut PSBB, dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di NTT.
Namun masih banyak pihak yang ragu dengan kebijakan ini. Buktinya selama sepekan pelaksanaan PPKM, tren penurunan angka positif harian dan positivity rate tak kunjung kelihatan. Hal yang muncul malah kebalikannya. Angka kasus positif di Indonesia berturut-turut dari tanggal 13 hingga 17 Januari 2021 lalu dengan kasus 12.244 kasus positif dalam sehari.
Jadi, apakah manjur pembatasan ini? Pasalnya hanya ada dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penurunan Covid di wilayahnya selama pemberlakuan PPKM yang berjilid-jilid, yakni Banten dan Yogyakarta (ini pun diragukan).
Sebelum PPKM, pemerintah setidaknya lima kali menerbitkan kebijakan mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan turunannya, PSBB transisi, pengetatasn PSBB, PSBB lokal dan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK). Harus diakui bahwa tak satu pun dari lima kebijakan tersebut berhasil meredam penularan.
Akibatnya Indonesia dinilai gagal mengendalikan pandemik, sebagaimana dipublikasikan Lowy Institute, lembaga kebijakan dari Australia. Indonesia berada di peringkat ke 85 dari 98 negara yang dinilai. Vietnam dan Thailand justru menempati posisi ke 2 dan ke 4 sebagai negara yang berhasil menangani pandemik.
Kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat sungguh tidak terlalu relevan, misalnya memperpanjang jam operasional mal dan restoran. Yang dulunya cuma bisa buka sampai jam 7 malam, kini buka sampai jam 8 malam. Ranjang rumah sakit sudah sesak, ratusan pasien meninggal setiap harinya, sayangnya yang kita dapatkan malah penambahan jam untuk ngemal. Alasannya lagi lagi untuk “menggerakkan roda perekonomian”.
Senada dengan kebijakan di pusat, pemerintah Kota Kupang sejak awal tahun 2021 memberlakukan PPKM dan menuju PSBK (Pembatasan Sosial Berskala Komunitas). Sudah dilaksanakan dalam 2 jilid (11-25 Januari dan 26 Januari-9 Februari 2021).
Sayangnya dalam pelaksanaannya masih ada sejumlah kendala. Per 11 Februari 2021, kasus terkonfirmasi positif berjumlah lebih dari 106 kasus. Dengan demikian, total kasus Covid di NTT berjumlah 3169 kasus. Apa yang mesti diubah agar PPKM atau PSBK lebih efektif?
Lantas apa kabar rakyat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah? Apa dampak PPKM di bidang Kesehatan, ekonomi dan sosial bagi mereka, khususnya di Kota Kupang?
Forum Academia NTT (FAN) bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia menghelat obrolan online pada 13 Februari 2021 dan disiarkan langsung melalui akun Facebook dan kanal Youtube Forum Academia NTT.
Obrolan malam yang bertajuk “Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Gerak Komunitas di Kota Kupang” menghadirkan 4 narasumber dari berbagai kalangan, yaitu dr Herman Man (Wakil Wali Kota Kupang)
Dr. dr Hyron Fernandez, M.Kes (Ketua IAKMI Provinsi NTT), Pdt Emmy Sahertian (Aktivis FAN), dan Agus Nahak (Warga Kota Kupang)
Keempat narasumber tersebut masing-masing membahas bagaimana strategi Pemerintah Kota Kupang menangani Covid 19 dengan pembatasan kegiatan masyarakat, bagaimana pandangan ahli kesehatan masyarakat, bagaimana pandangan aktivis akar rumput dan warga tentang strategi memerangi Covid dari bawah.
Dokter Herman Man menyebutkan bahwa PemKot Kupang akan menerapakn One in Two Concept, yang fokus pada penanganan Covid 19 di tingkat kelurahan, khususnya operasional pencegahan covid dan pemantauan isolasi mandiri. PSBK diberlakukan sesuai dengan kebutuhan atau kondisi daerah masing-masing.
Selama masa PSBK, 75 persen karyawan bekerja dari rumah, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring, pembatasan kegiatan di restoran dan sejenisnya hanya memberikan layanan pesan antar atau dibawa pulang, pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 21.00 Wita dan aktivitas di tempat ibadah diperbolehkan namun dengan kapasitas maksimal 50 persen. (*)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…