Kupang – Pasangan Calon Ketua Asprov PSSI NTT, Fary Francis-David Fulbertus (Fary-Davo) bersama Indonesia Football Forever (IFF) melakukan lelang Official Jersey Legend Timnas, yang hasilnya disumbangkan kepada para atlet yang akan berlaga di PON Papua.
Calon Ketua Asprov PSSI NTT, Fary Francis mengatakan jersey yang dilelang terdiri dari:
1. YUDO, Untuk Jersey Mantan Kiper Timnas era 70an atas nama Yudo Hadiyanto
2. HERKIS, Untuk Jersey Mantan Pemain Timnas 81-96 Herry Kiswanto
3. RD, Untuk Jersey Mantan Pelatih Timnas U-23 Rahmad Dharmawan
4. RULLY, Untuk Jersey Mantan Pemain TIMNAS 70an-80an Rully Nere
5. BANUR, Untuk Jersey Mantan Pemain TIMNAS 80-91 Bambang Nurdiansyah
Aturan lelang:
1. Openbid/Harga Dasar Rp2.500.000
2. Next Bid/Penawaran Berlipatan Rp100.000, Kode (NB)
3. Buy in Now/Harga Tembak Minimal Rp25.000.000, Kode (BIN)
4. Bid Close atau tutup Penawaran Jumat 10 September 2021; Pukul 22.00 Wita.
5. Pengumuman Pemenang Lelang Sabtu, 11 September 2021; Pukul 11.00 Wita atau jam 11 Pagi
Silahkan gabung di grup whatsapp untuk langsung memberikan Next Bid (NB) atau Buy in Now (BIN).
https://chat.whatsapp.com/LMTZdeGsdpc8fyLmoz60Rj
Bidding dengan cara ketik dan krimkan ke Grup WA Jersey Legend TIMNAS (Klik Link di Atas).
Contoh Format Bidding di Grup WA : untuk Next Bid Ketik: NB (Spasi)KodeBid(spasi)nominal*NextBid*=totalBid
NB BANUS 500.000=3.000.000. Untuk Buy in Now = BIN(Spasi)KodeBid(spasi)Nominal*BuyNow*
BIN YUDO 25.000.000. (*)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…