Kupang – Empat dari 9 Komisi Pemilihan Umum (KPU) di NTT yang menggelar pilkada tahun ini, tidak mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah daerah.
Empat KPU itu ialah Sabu Raijua, Timor Tengah Utara, Belu, dan Sumba Barat, sedangkan lima KPU lainnya mengajukan tambahan anggaran yakni Sumba Timur, Malaka, Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.
“Hasil hitung ulang anggaran oleh empat KPU itu klop sehingga tidak perlu mengajukan tambahan anggaran,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu di Kupang, Rabu (10/6/2020).
Empat KPU itu telah mencoret sejumlah item anggaran antara lain perjalanan dinas, pertemuan, pengadaan alat tulis kantor yang kemudian dialihkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan penambahan tempat pemunggutan suara (TPS).
Menurut Thomas, keputusan pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020 atau dalam situasi pandemi covid-19, mengharuskan penyelenggara mengenakan APD untuk mencegah penyebaran virus korona seperti masker, rapid test, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan field shield.
Selain itu, KPU juga akan menurunkan jumlah pemilih di setiap TPS dari sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang. “Konsekuensinya pada honor karena terjadi penambahan TPS,” ujarnya. Dari sembilan kabupaten yang pilkada, bakal terjadi tambahan antara 500-600 TPS baru dari saat ini 3.446 TPS.
Untuk kabupaten yang telah mengajukan anggaran, saat ini masih dalam perhitungan. “Angka finalnya baru bisa disampaikan Jumat,” kata Dia. (gma/mi)