Kupang – Rapat senat terbuka luar biasa pengukuhan guru besar universitas nusa cendana digelar pada 3 Desember 2024 di aula Auditorium Graha Cendana Kupang.
Empat guru besar Universitas Nusa Cendana yang dikukuhkan adalah :
1. Prof. Dr. Drs. Paul Gabriel Tamelan ,M.Si (Kepakaran Teknik Pengairan pada Fakuktas, Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
2. Prof. Dr. Drs. Hery Leo Sianturi, M.Si. (Kepakaran Geofisika Eksplorasi dan Kebencanaan pada Fakultas Sains dan Teknik)
3. Prof. Dr. Jesman,S.Pd.,M.Si. (Kepakaran Biokimia Fermentasi pada Fakuktas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
4. Prof. Dr. Drs. Malkisedek Taneo, M.Si (Kepakaran Strategi Pembelajaran pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc. Rektor Universitas Nusa Cendana. Menyampaikan bahwa dengan dikukuhkan empat guru besar pada hari ini, maka Undana telah memiliki 36 guru besar aktif. Undana telah memiliki kontribusi aktif dalam dunia akademis di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Pengukuhan 4 guru besar undana melalui penyerahan penerimaan jabatan profesor adalah tradisi di Undana. Melalui orasi ilmiah dan pengukuhan yang telah dilakukan, bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kompetensi dan wawasan ilmiah profesor telah sesuai dengan disiplin ilmunya,” ujar Rektor Undana
Dalam penyampaian orasinya, Rektor Universitas Nusa Cendana juga menegaskan poin penting dari orasi ilmiah ke-4 guru besar yang dikukuhkan
Prof Paul Tamelan menjelaskan tentang gagasan soal pengairan bagi masalah sumber daya air di provinsi Nusa Tenggara Timur.
Prof Hery Sianturi menjelaskan tentang gagasan integrasi data geofisika terkait tata ruang dengan disiplin ilmu yg lain untuk memitigasi kebencanaan
Prof Jasman memberikan gagasan terkait dengan Bioetanol untuk mengganti bahan bakar fosil dari hasil fermentasi tanaman yang bisa dikelola pada lahan kering.
Prof Melki Taneo menjelaskan pentingnya strategi pembelajaran yg tepat dalam mendekatkan pembelajaran kepada kearifan budaya yang lebih inovatif dan mendalam bagi peseta didik. (Paul)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…