Labuan Bajo – Eks karyawan salah satu hotel terbaik di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menggelapkan uang hotel tersebut hingga ratusan juta rupiah.
Manager Hotel, Kasianus Tumbir mengatakan karyawan tersebut telah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat sejak 25 Agustus 2020.
Laporan diterima polisi dennan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/136/VIII/2020/NTT/Res Mabar.
Pelaku berinisial HS, 40 tahun, saat ini telah melarikan diri dari Labuan Bajo. Menurut Kasianus, sesuai informasi dari pihak kepolisian, HS sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan juga sudah menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pihak hotel menyerahkan seluruh proses hukum terhadap HS ke polisi. “Kami memint tersangka patuh dan memenuhi panggilan polisi, dan mengembalikan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya kepada perusahaan,” kata Kasianus. (gma)