Kupang – Sebanyak 25 karyawan Aston Kupang mengikuti kerja bakti yang diselenggarakan oleh hotel yang berlokasi di Jalan Timor Raya, Kelapa Lima tersebut, Rabu (30/3/2022).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 Wita merupakan bentuk pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) secara berkala sekaligus seremonial Earth Hour 2022 yang jatuh pada tanggal 27 Maret 2022 lalu.
Mengenakan kaos berwarna putih yang dipilih sebagai tema hari itu, seluruh manajemen dan karyawan terlihat sangat antusias dan ceria membersihkan area pantai, jogging track dan Taman Wisata kelapa Lima sebagai lokasi yang dipilih untuk dilakukan pembersihan dan kerja bakti.
Adapun fokus utama kerja bakti kali ini adalah membersihkan area publik dengan maksud dan tujuan agar masyarakat sekitar juga merasa nyaman ketika menggunakan fasilitas umum, salah satunya adalah Taman Wisata yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Maret 2022. Lokasi taman wisata tersebut berseberangan dengan Aston Kupang Hotel & Convention Center.
“Agenda seperti hari ini merupakan agenda rutin yang sudah Kami lakukan bersama di setiap minggunya, mulai dari membersihkan ruangan kerja hingga lingkungan Hotel. Namun kali ini kita sisipkan dengan membersihkan ruang dan fasilitas publik yang dimana sudah menjadi icon Kota Kupang, dan nantinya akan dinikmati dan dikunjungi oleh masyarakat sekitar maupun tamu dari Hotel itu sendiri dengan tujuan keamanan dan kenyamanan pengunjung.” ungkap Inggrid Bulan, Human Resources Manager Aston Kupang Hotel & Convention Center.
“Selain melaksanakan program kerja bakti yang selama ini sudah dilangsungkan hampir setiap minggunya, kali ini juga sebagai seremonial Earth Hour 2022 yang jatuh pada 27 Maret 2022 lalu. Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk penanggulangan terhadap kerusakan lingkungan di sekitar kita, dimulai dari langkah kecil saja,” tambah Inggrid.
Marketing Communication Executive, Leonora Agatha mengatakan pada Minggu, 27 Maret 2022 malam, Aston Kupang mengimbau seluruh tamu maupun masyarakat Kota Kupang untuk menghentikan sementara penggunaan listrik selama minimal 60 menit mulai pukul 20:30 sampai 21:30 Wita.
Adapun kegiatan kerja bakti ini didukung serta dihadiri oleh Lurah Kelapa Lima, Sentus Kahan, Camat Kelapa Lima I Wayan Astawa, Dinas Pariwisata Kota Kupang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang. Selain itu juga hadir warga dan sejumlah tamu dari Kelapa Lima. (*/gma)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…