Kupang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menyambut kunjungan istimewa dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB).
Tim FEMA IPB diwakili oleh Dr. Anna Fatchiya, Dr. Dyah Retna Puspita, dan Dr. Adi Firmansyah.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan hangat dari Ketua DWP Undana, Ibu Hembang Murni Pancasilawati Sanam.
Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa bangga dan bahagia atas kunjungan ini, seraya menegaskan bahwa kolaborasi dengan IPB merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan upaya penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Turut hadir dalam acara ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Undana yang ikut berbagi pengalaman tentang program kerja serta langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam menangani isu kekerasan di kampus.
Melalui diskusi interaktif, DWP Undana dengan tagline “Peduli, Berdampak, dan Bahagia” mempertegas komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada sivitas akademika Undana.
“Kami percaya, kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi upaya preventif maupun penanganan kasus kekerasan seksual,” ujar Ibu Hembang Murni.
Sebagai bentuk apresiasi dan simbol persahabatan, tim FEMA IPB menyerahkan cenderamata kepada DWP Undana dan tim Satgas PPKS. Momen ini menjadi penanda hubungan yang lebih erat antara kedua institusi, dengan harapan sinergi yang terjalin dapat membawa dampak besar di masa mendatang. (*)
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…
Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…