Gubernur NTT Viktor Laiskodat/Foto: lintasntt.com
Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat tidak melarang adanya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, namun, ia minta unjuk rasa berjalan secara tertib.
Akan tetapi jika unjuk rasa berlangsung anarkis akan berhadapan dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah. “Anarkis di tempat lain, kalau di NTT saya lipat nanti,” tegas Laiskodat di Gedung DPRD NTT, Rabu (14/10/2020).
Laiskodat juga menegaskan, jika ada niat dari pengunjuk rasa mendikreditkan pemerintah akan ditangapi secara serius.
Dia menambahkan UU tersebut menguntungkan pekerja karena itu tetap mendukung. UU Omnibus Law sangat menguntungkan para pekerja. “Sudah pasti pemprov NTT mendukung seribu persen,” tandasnya. (gma)
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…
Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…
Kupang - PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrik (UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…