Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat tidak melarang adanya unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, namun, ia minta unjuk rasa berjalan secara tertib.
Akan tetapi jika unjuk rasa berlangsung anarkis akan berhadapan dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah. “Anarkis di tempat lain, kalau di NTT saya lipat nanti,” tegas Laiskodat di Gedung DPRD NTT, Rabu (14/10/2020).
Laiskodat juga menegaskan, jika ada niat dari pengunjuk rasa mendikreditkan pemerintah akan ditangapi secara serius.
Dia menambahkan UU tersebut menguntungkan pekerja karena itu tetap mendukung. UU Omnibus Law sangat menguntungkan para pekerja. “Sudah pasti pemprov NTT mendukung seribu persen,” tandasnya. (gma)
Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…
Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…