Dua Wartawan Bergabung di Pengurus DPD II Golkar Kota Kupang

  • Whatsapp
Pelantikan pengurus Golkar Kota Kupang periode 2016-2021/Foto: Gamaliel

Kupang–Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTT Ibrahim Agustinus Medah melantik 68 pengurus DPD II Golkar Kota Kupang, Sabtu (23/4) pukul 17.20 Wita.

Pelantikan pengurus Golkar Kota Kupang periode 2016-2021 tersebut terdiri pengurus baru pada masa jabatan sebelumnya, maupun pengurus baru DPD yang baru saja direkrut oleh ketua terpilih, di antara pengurus baru tersebut terdapat dua wartawan.

Dua wartawan itu yakni Yanto dari Radio Suara Kasih, dan Nyongki dari portal berita nttonlinenow.com. 

“Saya sebagai ketua DPD Golkar Nusa Tenggara Timur menetapkan dan mengesahkan saudara-saudara sesuai dengan jabatan yang telah tercantum dalam surat keputusan,” kata Medah

Selanjutnya Medah menyerahkan bendera Pataka Partai Golkar kepada ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang Jonas Salean.

“Saya menyerahkan pataka ini kepada saudara-saudara dan diterima ketua sebagai lambang untuk memenangkan perjuangan partai golkar dan untuk mewujudkan kepentingan masyarakat Kota Kupang,” kata Medah.

PATAKA-Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang Jonas Salean (kiri) menerima bendera Pataka Partai Golkar dari Ketua DPD Partai Golkar NTT Ibrahim Medah (kanan). Foto: Gamaliel
PATAKA-Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang Jonas Salean (kiri) menerima bendera Pataka Partai Golkar dari Ketua DPD Partai Golkar NTT Ibrahim Medah (kanan). Foto: Gamaliel

Setelah menerima Pataka, Jonas yang juga Wali Kota Kupang mengatakan siap melaksanakan amamah Partai Golkar.

“Kami siap melaksananan amaah partai Golkar sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ditetapkan demi kejayaan partai golkar di Kota Kupang,” ujar Jonas.

Pada kesempaan tersebut, Medah minta seluruh pegurus Golkar Kota Kupang mulai dari bekerja bersama-sama untuk memenangkan Jonas Salean dan calon wakilnya pada pilkada Februari 2017. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *