Dua Warga Buang Sampah Sembarangan di TDM III, Kena Denda Rp 500 Ribu

  • Whatsapp
Warga Tertangkap Basah Buan Sampah Sembarangan/Foto: Tari

Kupang – Dua warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur didenda karena tertangkap basah membuang sampah sembarangan.

Dua warga yang dirahasiakan namanya itu ditangkap oleh Andre, pemilik tanah sampah tersebut dibuang di lahan kosong di Jalan TDM III, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo. Penangkapan terjadi beberapa hari lalu.

Read More

“Malam itu yang kedapatan baru dua pelaku, dan saya menyita kunci motornya agar menyiapkan uang sebesar Rp 500.000 supaya bisa digunakan untuk pembangunan jalan yang lubang ini, saya tidak memandang siapapun dia, kalau saya mau menerapkan peraturan daerah, maka dendanya Rp 50 juta sudah jelas pasalnya,” kata Andre kepada Tari dari JW Sasando Kupang.

Andre mengatakan, ia beberapa kali melakukan patroli untuk memantau warga yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut, padahal bukan lokasi pembuangan sampah. Adapun sampah yang dibuang di lokasi tanpa diketahui pemilik tanah, telah dibersihkan.

Sebelum keduanya dikenai denda Andre menjelaskan dua warga tersebut bahwa Dinas Pemuda Olahraga dan Dinas Kebersihan rutin membersihkan sampah di lokasi tersebut yang dibuang oleh warga.  “Dinas Pemuda Olahraga mau mengelola tempat ini untuk dijadikan lahan pertanian, sehingga orang tidak membuang sampah sembarangan di lahan yang kosong,” ujarnya.

Menurutnya, ketua RT setempat juga sudah mengumumkan kepada warga agar tidak membuatn sampah secara sembarangan.

“Makanya kami ingatkan setiap pendatang baru, didata agar kami bisa tahu masyarakat pendatang.dan tempat pembuangan sampah itu sudah disediakan tetapi kurangnya kesadaran masyarakat yang membuat sampah-sampah berserakan di mana-mana,” kata Dia.

Linda, warga Jalan TDM III menambahkan, di lokasi tersebut pernah dipasang papan yang bertuliskan larangan membuang sampah, namun papan tersebut dicabut oleh orang tak dikenal. “Saya juga tanam pohon di lokasi ini, tetapi dicabut, ujarnya.  (Tari Rahmaniar Ismail)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *