Categories: Lingkungan

Dua Tim Daftar Lomba Tangkap Buaya di Kupang

Kupang–Tidak banyak pendaftar dalam lomba menangkap buaya di wilayah Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, sejak lomba itu dibuka pada awal Agustus 2016, ada dua tim yang sudah mendaftar. Salah satunya Resimen Mahasiwa (Menwa) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

“Sekarang mereka itu setiap waktu selalu mengawasi di sejumlah pantai yang memang seringkali keluar buaya-buaya itu,” kata Marius, Rabu (14/9/2016) malam.

Ia masih menunggu pawang buaya dari Pulau Sumba yang berencana akan datang ke Kupang.

“Dua tim ini datang mendaftar ke kantor sudah sejak dua pekan lalu dan memang persyaratan yang kita berikan itu harus orang yang mampu dan memiliki ketrampilan,” kata dia.

Syarat itu penting karena tidak semua orang bisa menangkap binatang buas tersebut dalam kondisi hidup.

Ia melarang tim penangkap buaya mendatangi sarang reptil berbahaya tersebut. Dia menyarankan agar tim berkonsentrasi di dua titik yang kerap menjadi tempat munculnya buaya, yakni di Teluk Kupang dan Pantai Lasiana.

“Tadi saya barusan bertemu beberapa orang nelayan di pantai, mereka pada takut untuk melaut dan kasihan sekali lantaran mereka cemas dengan adanya buaya,” ujarnya.

Ia berharap agar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT selalu berpatroli untuk memantau keberadaan reptil liar tersebut.

Buaya yang ditangkap dalam lomba itu tidak dimatikan sebab binatang tersebut dilindungi undang-undang.

Marius masih mencari lahan untuk penangkaran buaya yang akan dikelola oleh pemerintah Provinsi NTT.

Lomba ini digelar karena banyak buaya berkeliaran di sekitar lokasi obyek wisata pantai di Kota Kupang. Keberadaan satwa buas tersebut membuat resah wisatawan maupun nelayan setempat.

“Saya tidak mau kalau perairan kita, khususnya di Pantai Lasiana sampai Teluk Kupang, itu banyak buaya yang berkeliaran,” kata Marius kepada Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Menurut dia, reptil itu telah mengganggu anak-anak untuk mandi. Wisatawan pantai juga waswas dan serba hati-hati karena tidak aman.

Setiap orang diperkenankan menangkap buaya dengan catatan tidak menangkap di sarang buaya, tetapi yang berkeliaran di pantai. Buaya yang ditangkap harus dalam keadaan hidup.

Hadiah Rp 5 juta menanti para penangkap buaya. Marius juga mengatur soal asuransi bagi para penangkap buaya. (giran/kompas)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

3 hours ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

15 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

1 day ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

1 day ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

1 day ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago