Kupang – Cipayung Kota Kupang dan beberapa organisasi daerah lainnya melakukan aksi unjuk rasa di di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (3/5/2024).
Aksi ini merupakan aksi jilid 3 terkait kasus kematian Sabastian Bokol, mahasiswa asal Sumba yang dibakar hidup-hidup pada 2 Agustus 2022. Jenasah Sabatian ditemukan hangus terbakar di dekat TPU Kasih, Kelurahan Liliba, Kota Kupang.
Sampai mahasiswa menggelar unjuk rasa, tidak ada titik terang mengenai kasus ini, dari Polresta Kupang Kota maupun dari Polda NTT.
Aksi itu merupakan bentuk kekecewaan Cipayung Kota Kupang terhadap Kapolresta Kupang kota yang tidak serius dalam menyelesaikan kasus tersebut. Dalam orasinya, Ketua ekternal PMII cabang Kupang, Patiha A Raman Fuad melontarkan kekecewaannya kepada aparat kepolisian dengan sangat lantang.
Menurutnya, sebelum aksi ini digelar, sudah ada dua kali aksi yang dilakukan oleh Cipayung Kota Kupang terkait kasus ini di depan Kapolresta Kupang Kota.
“Namun sampai detik ini Kapolresta Kupang Kota tidak memberikan titik terang, .baik kepada keluarga korban, maupun kepala publik secara umum,” katanya. Hal ini, lanjutnya, dikarenakan tidak ada upaya serius dari Kapolresta Kupang Kota.
Menurutnya, tindakan ini membuat Cipayung curiga bahwa, Kapolresta Kupang Kota membiarkan kejahatan tumbuh dan subur di Kota kupang, sekaligus membiarkan kekecewaan dan kesedihan kepala pihak keluarga korban.
Lebih lanjut, Fuad mengatakan, kehadiran mereka di depan Polda mendesak Kapolda NTT mengambilalih kasus tersebut sekaligus meminta kapolda agar segra memberikan titik terang terkait motif dan juga pelaku pembunuhan. “Jika Kapolda NTT tidak melakukan hal tersebut maka kami berjanji: kami akan datang di waktu dan dengan masa yang berbeda,” ujarnya. (*/tari)