Kupang—Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Binna mengatakan ada komitmen yang kuat dari Bank Indonesia dan lembaga perbankan untuk penyaluran Kebijakan Usaha Rakyat (KUR).
Gabriel mengatakan itu saat Sosialisasi tentang Kebijakan Usaha Rakyat (KUR) dari OtoritasJasa Keuangan (OJK) di Ruang Kelimutu Gedung DPRD NTT, Rabu (20/4/2016).
Menurutnya seluruh stakeholder yang bergerak di bidang jasa keuangan dan bidang kebijakan moneter mengambil peran langsung mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor OJK NTT, Winter Marbun mengatakan, KUR diluncurkan dalam rangka implementasi Inpres 6/2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.
KUR dianggap penting mengingat sektor UMKM berada pada posisi yang semakin lemah untuk berkompetisi, terbatasnya kemampuan UMKM untuk memperluas jaringan pemasaran, dan terbatasnya akses UMKM terhadap sumber permodalan, informasi, sertateknologi.
Tujuan KUR untuk meningkatkan akses UMKM terhadap sumber permodalan dari lembaga keuangan formal dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan, penciptaan kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan.
Winter menambahkan, sasaran KUR adalah UMKM yang produktif , layak/feasible dan belum memenuhi persyaratan agunan bank.Penyalur KUR adalah bank atau lembaga keuangan non-bank yang memenuhi persyaratan penyalur KUR.Jenis KUR, KUR Mikro, KUR Ritel dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.
Lebih lanjut Winter mengatakan, Bank penyalur KUR di NTT yaitu, Bank Mandiri, BRI, Bank NTT dan BNI. OJK melakukan pengawasan atas penyaluran KUR. OJK melakukan sampling pada saat pemeriksaan atas penyaluran KUR untukmemastikan bahwa KUR diberikan kepada debitur yang layak menerima dan memastikan bahwa KUR tidak disalahgunakan (tepat sasaran dan tepat penggunaan) dan melakukan penelitian atas pemenuhan persyaratan penyaluran KUR, selain itu OJK juga melakukan penilaian kelayakan bank/lembaga non bank atas pengajuan penyaluran KUR.
Pada kesempatan yang sama, KetuaKomisi IV DPRD NTT, Angelino Da Costa menanyakan kerjasama antara Pemerintah dengan Perbankan. Pemerintah mempunyai persoalan di bidang infrastruktur danbutuh dana yang begitu besar tapi Pemerintah bisa meminjam uang ke perbankan untuk menjalankan pekerjaan infrastruktur, ketika Pemerintah punya anggaran APBD itu bisa dikembalikan.
”Kami sudah tanyakan di kementerian keuangan bahwa ada uang untuk itu, tapi pemerintah selama ini belum berani mengambil langkah itu, kalau ruang itu digunakan berarti persoalan-persoalan infrastruktur bisa kita tangani”, ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank NTT, Daniel Tagu Dedo mengatakan, Bank NTT sudah pernah menawarkan hal tersebut dan ada inisiatif dari Bappeda dan juga Dinas PU mengundang lembaga pembiayaan infrastruktur dari Jakarta.
“Sesungguhnya bisa tapi setelah dilakukan simulasi pendapatan daerah kita masih terlalukecil, karena maksimum pinjaman yang bisa diberikan 2,5 kali dari sisa pendapatan bersih, jadi peluang kecil sekali, plafon yang diperoleh juga tidak sampai Rp1 triliun”, katanya.
Daniel Tagu Dedo menyarankan, program embangunan berikut harus diarahkan kepada pembukaan lapangan kerja dulu supaya pendapatan daerah bisa meningkat. Penyaluran kredit juga sulit karena aktifitas mayarakat di bidang produksi masih kurang dan ini menjadi tantangan. Bank NTT sudah siapakan skim kredit pinjaman daerah mengacu pada undang-undang pinjamandaerah.
Diakhir sosialisasi, Gabriel menambahkan, kuota KUR belum terserap dan sebaran juga belum merata.
“Kita sedang berproses dan kita masih erlu melakukan penguatan akses masyarakat untuk menjangkau KUR dan kita perlu ada sosialisasi bersama dan disinilah DPRD NTT bisa mengambil peran sosialisasi di daerah pemilihan dan konstituen masing-masing agar masyarakat betul-betul tahu bahwa tidak ada pilih kasih dalam penyaluran KUR, ” katanya.”