DPP Gerindra Tetapkan Richard Odja Ketua DPRD Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang – Polemik seputar siapa Ketua DPRD Kota Kupang dari Partai Gerindra akhirnya terjawab.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menetapkan Richard Elvis Odja sebagai Ketua DPRD Kota Kupang periode 2024 -2029 sesuai Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 08-0214/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur Periode 2024-2029.

Dalam surat keputusan yang sama ditetapkan juga Benyamin Moses Mandala, SH sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang. SK ini ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, Ahmad Muzani.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Kupang, Isidorus Lilijawa ketika dihubungi media ini membenarkan adanya surat keputusan tersebut.

“Benar, sudah ada SK DPP untuk Ketua DPRD Kota Kupang dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang periode 2024 – 2029. Copiannya sudah saya terima. SK ini akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Kupang untuk diproses sesuai mekanisme di DPRD Kota Kupang, mengingat Saudara Richard Odja saat ini masih menjabat Ketua DPRD sementara.”

Sebagai pimpinan partai, ia berharap Saudara Richard Odja bisa membangun komunikasi dan sinergi dengan 39 anggota DPRD lainnya dan Pemerintah Kota Kupang untuk memperjuangkan agenda-agenda kerakyatan dan prioritas menjawab kebutuhan rakyat.

“Ini tugas mulia. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena partai selalu memiliki ruang untuk mengevaluasi. Tunjukkan kepada rakyat Kota Kupang bahwa orang muda bisa menjadi Ketua DPRD Kota Kupang yang berkualitas.”

Sedangkan untuk Benyamin Moses Mandala sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Isidorus yang juga mantan anggota DRPD Kota Kupang ini berharap agar bisa membangun komunikasi dengan sesama anggota fraksi dan fraksi-fraksi lainnya untuk menggolkan kepentingan rakyat.

“Fraksi itu perpanjangan tangan partai di DPRD. Maka, jadilah iklan hidup partai Gerindra di lembaga legislatif.”

Sementara itu, Ketua Bappilu DPC Gerindra Kota Kupang yang juga Wakil Ketua I DPC Gerindra Kota Kupang, Antonio PD Sarmento membenarkan adanya SK DPP terkait alat kelengkapan DPRD Kota Kupang ini.

“SK-nya sudah ada dan akan kami proses selanjutnya ke Sekwan. Dengan adanya SK ini menjadi jelas sudah siapa Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra Kota Kupang. Berbagai informasi yang simpang siur selama ini sudah mendapatkan kejelasan.”

Nino melanjutkan, partai akan terus memantau dan mengawal amanah DPP yang diberikan kepada Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra.

“Ini kepercayaan partai, laksanakan dengan sebaik-baiknya. Prinsipnya, harus tegak lurus pada komando partai,” ujarnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *