korban penganiyaan/capture video
Rote – Seorang anak bernama Petrus Seuk, 13 tahun babak belur dianiaya oknum anggota TNI di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT sejak Kamis (17/8/2021) karena dituduh mencuri handphone (HP).
“Saya dipukul tentara di bibir, kepala, wajah dan dada dan bagian belakang,” kata Petrus Seuk lewat video dari tempat perawatan di RSUD Ba’a Rote, Sabtu (21/8/2021). Wajahnya juga dipukul dengan sapu.
Petrus tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi penganiayaan tersebut. Dia mengaku tidak mengenal tentara yang menganiayanya. Informasi yang menyebar menyebutkan, Petrus juga diikat dengan tali dan dianiaya serta direndam dalam drum yang berisi air.
Penganiyaan terhadap bocah tersebut berlangsung di sebuah rumah di RT 09/RW 03, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain.
Lurah Metina, Hanok Suki yang dihubungi terpisah lewat telepon mengaku belum mengenal korban. “Saya sudah tanya RT tapi dia tidak terlalu mengenal anak itu. Identitas tidak jelas,” ujarnya.
Sementara itu, PGS Kapenrem Korem 161 Wirasakti Kupang, Kapten Dafria memastikan oknum TNI yang diduga menganiaya anak tersebut akan diproses hukum. (gma)
Kupang - Prosesi Jalan Salib menyambut Hari Raya Jumat Agung digelar Pemuda Klasis Kota Kupang,…
Kupang - Wakil Gubernur (Wagub) NTT Johni Asadoma menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemuda…
Kupang - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Kupang - Jefrianto Haga, 22, remaja asal Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, dievakuasi…
Kupang - Di sela rangkaian kegiatan bakti sosial HUT TNI AU Tahun 2025, General Manager…
Kupang - Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SPBU di Jalan Frans Lebu…