Daerah

Ditanya Dasar Hukum Masuk Sekolah Subuh, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri

Kupang – Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengunjungi SMA Negeri 6 Kupang, Jumat (3/3/2023) subuh.

Kedatangan gubernur untuk memantau dari dekat kebijakan siswa wajib masuk sekolah pukul 05.30 Wita yang sudah berjalan hampir satu pekan terakhir.

Saat akan meninggalkan sekolah tersebut, Laiskodat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan yang sudah menunggu. “Terkait kebijakan tersebut, apa dasar hukumnya,” tanya wartawan.

“Dasar hukumnya, kau pikir sendiri. Kau pun datang pagi-pagi dasar hukumnya apa, nanti kau, ku celup di sini (sambil menujuk ke arah kolam ikan),” kata Laskodat sambil berkelakar.

Laiskodat yang datang bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, mengatakan, pro kontra yang timbul di masyarakat terkait kebijakan itu merupakan bentuk kecintaan terhadap pembangunan di NTT.

“Kita berterima kasih, karena kita tidak boleh membenci orang yang pro maupun kontra. Semua pikiran-pikiran yang dibangun dalam republik ini, perhatiannya pasti baik, tidak ada yang buruk bagi kita karena semua untuk pembangunan,”ujarnya. (gma)

 

Komentar ANDA?

Canra Liza

View Comments

Recent Posts

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

4 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

20 hours ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

23 hours ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

23 hours ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago