Dipertanyakan, Warga Sulawesi Angkut 420 Liter BBM di Kupang Dini Hari

  • Whatsapp
Mobil yang Dipakai Angkut BBM pada Jumat Dini Hari/Foto: Polresta Kupang Kota

Kupang – Seorang warga asal Sulawesi Selatan berinisial AB, 44 tahun mengangkut 420 liter bahan bakar minyak (BBM) dalam mobil Toyota Rush pada Jumat (24/5/2024) dini hari.

Padahal pemerintah telah melarang SPBU menjual premium dan solar kepada waraga mengunakan jeriken dan drum yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, juga diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 37 Tahun 2022.

Sesuai keterangan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, raturan liter BBM itu dikemas dalam 12 jeriken masing-masing berukuran 35 liter sehingga total BBM yang diangkut mobil tersebut sebanyak 420 liter.

Modus ini terungkap setelah mobil Toyota Rush yang dikendarai AB mengalami kecelakaan di Jalan Frans Seda, tepatnya di dekat Pos Polisi Bundaran Kantor Gubernur NTT.

“Sebelum kejadian, korban seorang diri dan sedang mengendarai mobil, melintas di Jalan Frans Seda dari arah kantor Konsulat Timor Leste menuju Jalan El Tari, secara tiba-tiba ada api yang dengan cepat membesar dalam kabin mobil, karena adanya muatan BBM yang sangat mudah terbakar,” kata Kombes Aldinan Manurung.

AN kemudian keluar meninggalkan mobil dengan cara melompat ke jalan. Mobil terus melaju hingga menabrak pagar pos polisi. Api terus membesar menghanguskan seluruh bagian mobil dan sebagian garasi mobil pos polisi.

AN diketahui tinggal di RT.25/RW.10, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit. Sejauh ini, belum diketahui asal BBM yang diangkut tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. (sumber: tribratanews/gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *