Diperindah, TPS Tangguh Liliba Penuhi Syarat Kesehatan

  • Whatsapp
TPS Tangguh Liliba/dok

Kupang—Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ‘Tangguh’ Kelurahan Liliba Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, direnovasi agar lebih indah dipandang dan menarik dan memenuhi syarat kesehatan, Senin (25/7/2022).

TPS yang terletak di sisi jalan RT02 RW 13 itu dicat baru agar dan dipasang baliho berukuran besar yang bertuliskan pembuangan sampah hanya bisa dilakukan mulai pukul 18.00 atau 06.00 sore sampai pukul 06.00 pagi. Selain dilengkapi CCTV sejak diresmikan pada 17 Maret 2022, kini TPS itu juga dilengkapi WiFi.

Read More

Tujuan pemasangan CCTV bantuan Pemerintah Kota Kupang ini, selain untuk mengontrol masyarakat tertib membuang sampah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, juga menjaga lokasi itu tetap bersih agar tidak menganggu kesehatan masyarakat.

“Seringkali kebayakan dari kita menganggap TPS itu semata-mata tempat penampungan sampah, tetapi juga bisa dijadikan tempat wisata mini bagi pengepul sampah sehingga harus dipercantik, agar tidak jorok atau bersih, sehinigga warga yang tinggal di sekitarnya pun merasa nyaman,” kata Lurah Liliba, Viktor A Makoni, S.Sos.

Atas dasar itu, tim Tangguh TPS 01 Liliba yang terdiri dari para ketua RT, Ketua RW, LPM dan Karang Taruna yang dimotori Ketua RT02 Fernando Anoit secara swadaya memperindah TPS tersebut.

Kegiatan ini didukung sejumlah donatur seperti Viky Dimoeheo, pimpinan Indo Bangunan, dan pimpinan Dafe Material dan pihak lainnya.

Pengelola dan Pengawas TPS Tangguh 01 Liliba, Herman Laning mengatakan, upaya menjaga kebersihan lingkungan diantaranya penyediaan TPS juga didukung penuh oleh Ketua Majelis Jemaat Efata Liliba Pdt Ferdiana Bunga Manafe, S.Th.  Dia mengingatkan para jemaat yang bermukim disekitaran TPS itu agar taati peraturan jam buang sampah hanya pada jam 18.00 Wita hingga jam 06.00 Wita.

Ketertiban membuang sampah sesuai waktu yang ditetapkan, dan jenis sampah yang dibuang di TPS juga diberlakukan bagi TPS 02 yang terletak di RT13/RW15 dan TPS 03 di RT049/RW15 Kelurahan Liliba, tepatnya di samping barat dan timur Poltekes Kemenkes Kupang.

“Harus diakui bahwa TPS yang bersih dan indah kerap menjadi tujuan masyarakat untuk menghabiskan waktu, baik sendiri maupun bersama orang lain, bahkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi orang-orang untuk bersantai di waktu senggangnya,” kata Pendeta Ferdiana.

Namun, lanjutnya seperti kata pepatah di mana ada manusia, di situ ada sampah. Meskipun pemerintah atau pun pengelola TPS telah menyediakan tempat-tempat sampah, masih saja ada oknum masyarakat yang sengaja meninggalkan sampahnya sembarangan, dan berharap adanya pihak kebersihan untuk membersihkan sampahnya. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *