Kupang – Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengatakan penyidik sudah dua kali meminta keterangan Ira, istri Randy Bajideh.
Randy adalah tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak beberapa waktu lalu. Jenasah mereka ditemukan di Alak.”Sudah kita periksa dua kali dan terus kita lakukan pendalaman dan orang-orang terdekatnya juga dilakukan pengembangan dan pemeriksaaan,” ujar Irjen Lotharia Latif kepada wartawan di Podla NTT, Senin (13/12/2021).
Kapolda minta masyarakat bersabar karena proses pengungkapan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. “Tidak boleh katanya dan menurut narasi, polisi tidak boleh salah tetapkan siapa tersangka yang betul-betul melakukan perbuatan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang dipikirkan masyarakat juga menjadi pemikirian polisi, namun polisi tetap berlandaskan pada aturan.
“Karena di dalam penyelidikan itu ada tata cara yang berlaku, terkait aturan yang bisa dipertanggungjawaban di pengadilan,” ujarnya. (gma)
Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…
Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…
Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…
Denpasar - Jurnalis Kompas.com wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigiranus Marutho Bere, meraih juara satu…
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…