Kupang – Proses hukum laporan dugaan ijasah palsu Feteaser Demitrius Tafetin, caleg terpilih PSI dapil 2 Kabupaten Kupang, NTT, yang disampaikan Dessy Kake Lolo, caleg PSI dapil 2 Kupang ke Direktorat Reserse dan Kriminal umum (Ditkrimum) Polda NTT tengah dalam proses pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah pihak KPU kabupaten Kupang diperiksa sebagai saksi awal pekan ini, Rabu (14/8) giliran DPD PSI Kabupaten Kupang yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Pihak terlapor Feteaser Tafetin juga sudah menerima panggilan pemeriksaan dari Polda NTT. Feteaser Tafetin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan ini.
“Saya sudah terima panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, tapi kalau mau diperiksa hari ini, itu lebih baik,” kata Feteaser usai menerima surat panggilan Polda NTT dari pengurus PSI Kupang, Rabu (14/8) siang di Mapolda NTT.
Kepada lintasntt.com usai menerima surat panggilan tersebut Feteaser mengatakan apa yang disampaikan rekan calegnya, Dessy Kake Lolo bahwa ijasah sarjana hukum yang dipegangnya itu adalah palsu merupakan pernyataan yang tidak benar karena dirinya memiliki bukti autentik kalau ijasahnya yang diterbitkan Undana Kupang tahun 2007 itu adalah asli, bukan palsu.
“Laporan dugaan ijasah palsu (saya) yang disampaikan saudara Dessy Lolo tidak benar, saya memiliki ijasah asli autentik,saya masuk Undana tahun 2002 saya kuliah tepat waktu tahun 2007 wisuda.sehala syarat akademik dan lain-lainnya yang harus dipenuhi sebagai mahasiswa telah saya lalui dan penuhi sehingga kalau dikatakan ijasah saya palsu itu tidak benar,” tegas Feteaser didampingi sekretaris DPD PSI Kupang, Dulem Lusi dan Ari Matias Daud, bidang IT DPD PSI Kupang.
Feteaser mengatakan dirinya siap membuktikan kepada aparat hukum kalau ijasahnya itu adalah asli.
Soal data PDDikti yang disodorkan pelapor Dessy Lolo ke penyidik, Feteaser mengatakan hal tersebut merupakan bagian Undana untuk menjelaskan ke penyidik.
Ia mengingatkan kalau sikap yang diambil oleh Dessy Lolo punya konsekuensi. Dirinya dan keluarga telah menyiapkan langkah-langkah dalam menyikapi sikap Dessy Lolo.”kami akan ambil langkah hukum.”ada konsekuensi yang akan saya ambil soal laporan Dessy Lolo karena sudah mencemarkan nama baik saya dipublik sehingga saya, keluarga dan massa pendukung saya akan menuntut balik,” katanya. (Jmb)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…