Pesawat Cessna Grand Caravan (C 208 B) Dimonim Air/dok
Kupang – Dimonim Air menambah lagi satu rute penerbangan perintis di NTT sehingga menjadi lima rute penerbangan pada 2021.
Rute baru itu ialah Sabu-Rote pulang-pergi (pp) yang sesuai jadwal, akan diterbangi pada Senin (25/1/2021).
Penambahan rute baru ini bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur. Adapun lima rute penerbangan perintis tersebut ialah:
Waingapu–Sabu,
Waingapu–Ruteng,
Kupang–Kisar
Sabu – Ende
Sabu – Rote
Lima rute perintis ini dilayani menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan (C 208 B) dengan kapasitas penumpang 12 orang.
Dengan beroperasinya “Dimonim Air” di wilayah Provinsi NTT diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat serta keterhubungan pembangunan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang merupakan Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
Pembukaan base Dimonim Air di wilayah NTT merupakan salah satu komitmen pelayanan dari pemilik Dimonim Air yakni Captain Vicoas T.B Amalo yang merupakan salah satu putra daerah NTT.
Diharapkan Dimonim Air tetap menjadi moda transportasi udara yang aman, nyaman serta terjangkau oleh semua kalangan masyarakat khususnya wilayah Nusa Tenggara Timur.
Untuk diketahui Dimonim Air didirikan pada tahun 2008 dan beroperasi melayani masyarakat di berbagai pelosok Papua.
Kemudian pada tahun 2020 lalu, Dimonim Air membuka pelayanan transportasi perintis di NTT.
Selain layanan penerbangan perintis Dimonim Air juga melayani evakuasi medis udara dan penerbangan VIP. (gma)
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…