Maumere–Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting diusir warga dari Pulau Pemana, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/5/2017).
Dia diduga menyebarkan ajaran kebencian sesma umat beragama di pulau tersebut.
Jonru diduga menyebarkan ajaran kebencian sesama umat beragama di wilayah tersebut.
Warga menunggu di pelataran Pelabuhan Lorens Say nyaris menghakiminya begitu mengetahui Jonru yang mengenakan kaos kerah warna putih turun dari KM Citrawati.
Jonru bersama seorang pria asal Pemana yang memfaslitasi kehadiranya ke Pemana dibawa dengan mobil menuju Bandara Frans Seda Maumere. Warga mengikutnya ke Bandara.
Namun aparat Polisi memasukkan Jonru ke dalam ruangan tunggu menunggu jadwal penerbangan pesawat Nam Air dari Maumere menuju Denpasar. Jonru datang ke Maumere sejak Rabu (24/5), sebelumnya ia melakukan aktivitas di SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Aparat Polres Sikka dan Kodim 1603 Sikka sejak Kamis siang turun ke Pemana memantaunya. Pada Jumat pagi, Jonru dibawa dengan kapal penumpang dari Pemana menuju Maumere. (tribun lampung)