Kupang – Delapan orang bekas karyawan PT.Bumi Indah, Agustinus Sasy, Yosep Nenobais, Kanisius Naicea, Helon Unbanu, Dominggus Olin, Marselinus Nainoe, Martinus Umbu Pati dan Patrisianus Anait ditemani kuasa hukumnya Marten Lau,SH mendatangi kantor perusahaan tersebut Jumat (1/11) pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal pembayaran pesangon mereka yang belum dibayar oleh PT.Bumi Indah, pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung (RI), April 2024 lalu.
Sesuai keputusan kasasi Mahkamah Agung RI, April 2024, PT. Bumi Indah wajib membayar pesangon bagi kedelapan sopir truk tersebut sebesar Rp 213.527.500.
Kata Marten Lau,SH, kedelapan kliennya itu di-PHK tahun 2022 lalu karena menolak menandatangani kontrak kerja yang disodorkan Manajemen perusahaan.
“Mereka tolak karena kontrak yang mau ditandatangani itu hanya setahun, padahal mereka sudah kerja bertahun-tahun sebelumnya,”kata Marten Lau.
Setelah di-PHK ke-8 kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Hukum Industrial (PHI) pada Juni 2023 lalu.
Namun kata Marten Lau gugatan tersebut kemudian berlanjut ke tingkat kasasi karena para penggugat tidak puas atas putusan di PHI yang memutuskan PT. Bumi Indah hanya membayar pesangon sebesar dua juta sampai empat juta rupiah.
Di kantor PT.Bumi Indah, pihak eks karyawan tersebut bertemu dengan Umbu Yogar, perwakilan PT.Bumi Indah.
Kepada Marten Lau, Umbu Yogar mengatakan pihaknya sudah berencana untuk melaksanakan putusan MA tersebut dengan membayar pesangon ke-8 eks karyawan sebesar Rp213 juta lebih pada tanggal 5 November 2024 ini.
“Tadi sudah ketemu pak Umbu Yogar dan beliau sampaikan tanggal 5 November 2024 ini perusahaan bayar, kami berterimakasih kepada PT.Bumi Indah atas niat baik ini,”kata Marten Lau. (Jmb)
Kupang- Pasangan Calon Nomor urut 02 Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena…
Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu daerah dengan potensi pariwisata yang…
Malaka - Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) dari paslon nomor urut 2, Johni…
Besipae - Tokoh adat dan masyarakat Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)…
Larantuka - Erupsi Gunung Lewotobi pada Senin (04/11) dini hari yang menyebabkan banyaknya kerusakan material…
Ba'a - Calon Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena bertekad menjadikan Rote…