Categories: Politik

Dewan Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Kupang tak Mau Bersidang

Kupang – Sidang DPRD Kota Kupang membahas KUA-PPAS tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang.

Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang. Dalam surat Wali Kota Kupang Nomor 050/Pem.170/XI/2020 kepada Ketua DPRD Kota Kupang, yang kopi-annya didapat awak media, tercantum sejumlah alasan Pemkot tidak mau lagi melanjutkan persidangan.

Terdapat 5 poin dalam surat yang ditandatangani langsung Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore tersebut. Kelima poin tersebut, yakni:

1. Bahwa sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan. Sedangkan DPRD adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini berarti kedudukan Walikota sebagai pemimpin dalam penyelenggaraan Pemerintah daerah bermitra dengan DPRD sebagai unsur penyelenggara.

2. Bahwa dalam proses persidangan pembahasan KUA-PPAS dewan langsung membatalkan/menghapus/mengalihkan program-program utama pemerintah misalnya bantuan seragam. Pembatalan/penghapusan/pembatalan program-program tersebut tanpa sama sekali mendengar penjelasan pemerintah.

3. Bahwa proses pengalihan/penghapusan/pembatalan tersebut dilaksanaan saat sidang KUA-PPAS sehingga tidak mungkin dianggarkan kembali dalam RAPBD Kota Kupang, artinya semua program tersebut telah hilang dan tidak akan dibahas lagi.

4. Bahwa sebagai mitra kami menghargai dewan, namun setiap evaluasi harusnya diberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan namun hal ini tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menjelaskan/klatifikasi.

5. Bahwa pemerintah daerah Kota Kupang juga merasa keberatan atas tindakan verbal baik pimpinan/anggota DPRD Kota Kupang yang merendahkan kewibawaan pemerintah dengan menggunakan narasi-narasi yang tidak patut, seperti bodoh, pembohong, pencuri, bahkan pemerintah diposisikan seperti terdakwa dalam persidangan. Hal ini telah berlangsung berulang kali dalam sidang-sidang sebelumnya, sehingga ini tidak menggambarkan kemitraan tersebut.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, pemerintah mengambil sikap untuk sementara tidak melanjutkan persidangan I DPRD Kota Kupang tahun 2020/2021 sampai hal-hal yang menjadi keberatan pemerintah diakomodir,” demikian bunyi surat tersebut.

Untuk diketahui, berdasarkan dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran awalnya menyetujui anggaran untuk DPRD sebesar Rp 35 miliar, tepatnya Rp 35.446.085.520. Namun, dalam pembahasan dinaikkan jadi Rp 40 miliar.

Dari Rp 40 miliar tersebut ada beberapa item anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS, di antaranya koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Rp 2,6 miliar, pelaksanaan reses Rp3,7 miliar, peyerapan aspirasi masyarakat Rp3,9 miliar, peningkatan kapasitas DPRD Rp 323 juta, layanan administrasi DPRD Rp 1 miliar, layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 19,5 miliar, Dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Rp 8,1 miliar di antaranya termasuk pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 120 juta.

Selanjutnya, penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp 1,8 miliar, dan administrasi keuangan perangkat daerah Rp3,8 miliar serta puluhan program lainnya.

Mirisnya, anggaran Rp8,7 miliar di Dinas Pendidikan Kota Kupang dicoret secara sepihak tanpa meminta klarifikasi pemkot. Anggaran ini direncanakan untuk bantuan bagi para siswa. Bahkan, ini menjadi salah satu program prioritas Pemkot Kupang.

Dalam dokumen KUA-PPAS, anggaran Rp 8,7 miliar ini untuk bantuan baju seragam, sepatu, tas dan buku tulis untuk siswa. Selain itu pengadaan buku-buku perpustakaan dan pembangunan ruang UKS. (Humas Kota Kupang)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Sambil Acungkan Dua Jari, Ratusan Gen Z Goyang Zumba Bersama Johni Asadoma

Kupang - Ratusan Generasi Z Sahabat Johni Asadoma meramaikan goyang Zumba di area Car Free…

17 mins ago

Setelah 15 Tahun dan Dua Presiden, Bisakah Prabowo Tuntaskan Pencemaran Laut Timor dan Pulau Pasir?

Jakarta - Pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia, terutama…

3 hours ago

Johni Asadoma jadi Koki Burger di CFD, Diserbu Ratusan Warga

Kupang - Calon Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menjadi Koki Burger di Area Car Free…

4 hours ago

Program Sebagus Apapun Tak Akan Jalan, Jika Tanpa Jaringan ke Pusat Seperti Melki-Johni

Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma menegaskan, program sebagus apapun dari para pasangan calon (paslon)…

7 hours ago

YTB Kota Kupang Kampanyekan Kesehatan Mata Pada Anak.

Kupang - Pasca perayaan hari penglihatan sedunia, tangga 10 Oktober kemarin, Yayasan Tanpa Batas (YTB)…

9 hours ago

Alumni Don Bosco Kupang Deklrasi Menangkan Melki-Johni

Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…

15 hours ago