Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT mengumumkan daftar calon tetap (DCT) untuk anggota DPRD pemilu 2019 berjumlah 932 orang, Jumat (21/9).
Calon wakil rakyat yang diumumkan itu bertambah sembilan orang dari daftar calon sementara (DCS) 923 orang.
Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Maryanti Adoe mengatakan penambahan calon terjadi karena sebelumnya calon Partai Berkarya Daerah Pemilihan (Dapil) 3 digugurkan karena satu satu calon perempuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Calon perempuan itu memasukan ijasah SMA tanpa dilegalisir,” kata Maryanti.
Selanjutnya Partai Berkarya mengajukan gugatan ke Bawaslu, dan dalam mediasi diterima karena calon perempuan tersebut bisa menunjukkan ijasah SMA asli, serta membawa dan memperlihatkan fotokopi ijasah yang sudah dilegalisir.
Dengan demikian, menurut Maryanti, dapil yang tadinya digugurkan, diakomodir lagi, dan ditetapkan dalam DCT. Dia menyebutkan KPU mengugurkan dapil tersebut, jika salah satu calon perempuan TMS, kuota perempuan Partai Berkarya Dapil 3 tidak hanya dua orang sehingga tidak mencapai kuota 30%. “Saat ini calon perempuan di Partai Berkarya tiga orang dan memenuhi kuota 30%,” katanya.
Dari 932 caleg tersebut terdapat 338 calon perempuan dan 594 calon laki-laki. Mereka memperebutkan 65 kursi di DPRD NTT pada pemilu legislatif 2019. (mi/gma)