Kupang–Pemerintah Provinsi NTT) selesai merelokasi anggaran penanganan virus korona (covid-19) dari APBD 2020 sebesar Rp286 miliar. Distribusi anggaran tersebut diawasi oleh aparat penegak hukum.
“Kita sudah minta polisi, TNI, dan jaksa memantau sehingga alokasi anggaran tepat sasaran,” kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Jumat (17/4).
Anggaran itu dibagi dalam tiga pos yakni Rp105 miliar untuk jaring pengamanan sosial. Rp81 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan ruang isolasi di rumah sakit, dan pengadaan alat kesehatan untuk rumah sakit penyangga.
Sisanya, Rp100 miliar dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 yang akan diberikan dalam bentuk kegiatan padat karya.
Anggaran penanganan covid-19 juga berasal dari 22 kabupaten dan kota serta pemerintah pusat. Karena itu, Gubernur Laiskodat minta alokasi anggaran kepada masyarakat jangan sampai tumpang tindih.
Menurutnya, dari 750.000 keluarga miskin dan rentan miskin di NTT, 300.000 keluarga di antaranya akan dibantu oleh pemerintah pusat. Sisanya dibantu oleh pemerintah provinsi dan kabupaten. “Karena pemerintah pusat bantu sampai 300.000 keluarga, kita punya kesempatan untuk membantu di luar kelompok masyarakat tersebut. (mi)