Hukum

Dana Kompensasi Montara Diduga Diselewengkan, Ferdi Minta Polda NTT Periksa 81 Kades di Rote dan Kupang

Kupang – Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni minta Polda Nusa Tenggara Timur menyelidiki dugaan penyimpanan Dana Kompensasi Kasus Montara di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.

Ferdi minta 81 kepala desa (kades) di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao yang warganya menerima dana kompensasi itu diperiksa.

“Saya,Ferdi Tanoni adalah Perwakilan Resmi dan Otoritas Kuhusus Pemerintah Republik Indonesia khusus tentang penyelesaian Kasus Tumpahan Minyak Montara sejal 21 Agustus 2009 hingga saat ini tidak pernah tahu tentang pembagian kompensasi tersebut bahkan saya dianggap tidak pernah ada karena tidak memiliki hak,wewenang dan lain sebagainya,” kata Ferdi di Kupang, Senin (6/5/2024) pagi.

Ferdi menyampaikan terima kasih kepada Kepolisisn Daerah di Nusa Tenggara Timur yang telah bergerak melakukan penyelidikan tentang pendistribusian dana kompensasi di Kabupaten Kupang.

“Mohon agar pengaduan masyarakat di Kabupaten Kupang tersebut diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao agar semua ini menjadi jelas dan terang benderang,” katanya.

Seperti diberitakan lintasntt.com, Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia merupakan penggugat petani rumpul laut di Nusa Tenggara Timur hanya berhubungan saja dengan 81 kepala desa mulai dari mengatur nama-nama korban hingga besarnya volume dari setiap petani rumput laut.

Bukan itu saja,akan tetapi dalam menetapkan harga per kilogram nya yang dimulai dari Rp4.000-Rp7.000-Rp11.000-Rp12.000-Rp14.000-Rp17.000-Rp19.000-Rp21.000-Rp24.000-Rp25.000-Rp29.000 dan Rp32.000 dan lain sebagainya.

Menurut Ferdi, Maurice Blackburn mengetahui dengan baik dan pasti bahwa saya adalah perwakilan dan otoritas Pemerinth Republik Indonesia khusus tentang Penyelesaian Kasus Tumpahan Minyak Montara tersebut.

“Dengan tegas saya pertanyakan kepada Maurice Blackburn terhadap dasar-dasar apa sehingga anda menetapkan harga para petani urmput laut tersebut diatas dan hal ini harus dipertanggung jawabkan oleh Maurice Blackburn,” jelasnya.

Ferdi mengatakan, sesuai informasi ia terima (masih perlu diselidiki) menyebutkan sebanyak 81 kepala desa yang telah menetaokan harga penetapan dari setiap petani rumput laut. Anehnya kenapa camat dan bupati termasuk gubernur tidak pernah dilaporkan oleh Maurice Blackburn secara resmi maupun kepada publik.

Kemudian ada semacam bahasa ancaman terhadap masyarakat bahwa untuk menrima dana kompensasai tersebut tidak boleh di ambil foto,tidak boleh bawa wartawan dan lain sebagai nya. “Kenapa pendistribusian kompensasi ini seolah-olah disembunyikan?,” tanya Ferdi. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Omzet Rp146,1 Juta Per Bulan, Koptan Poco Leok Binaan PLN UIP Nusra Menuju Lumbung Sayur

Mataram - Kelompok Tani (Koptan) Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, binaan PT…

3 hours ago

Melki-Johni Keluarkan Strategi Jitu Kendalikan Stunting di NTT

Kupang - Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma (Melki-Johni) mengeluarkan…

3 hours ago

PLN Terangi Harapan Warga Desa Letkole dan Nefoneut Kabupaten Kupang

Kupang - Harapan baru untuk hidup yang lebih baik melalui listrik untuk warga Desa Letkole…

15 hours ago

Wagub Johni Asadoma Bahas Isu Penting Perbatasan Bersama BNPP dan 17 Kementerian

Jakarta - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Nasional Pengelola…

1 day ago

PLN UPK Flores Edukasi Siswa SMAN 1 Maumere Penggunaan Listrik yang Benar dan Aman

Kupang - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan dalam menggunakan…

1 day ago

Warga Desa Suelain di Rote Tewas Dengan Luka Sayatan Sepanjang 13 Centimeter

Kupang - Seorang warga Dusun Nautasik, Desa Suelain, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur…

1 day ago