Kupang – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengimbau kepada warga mendoakan bangsa Indonesia yang sedang berjuang melawan pandemi covid-19.
“Dalam kesadaran bahwa sebagai manusia lemah dan terbatas kita patut bergantung sepenuhnya pada belas kasih Tuhan sang pemilik kehidupan,” seperti dikutip dari surat imbauan wali kota 049/Bag.KESRA.460/VIII/2021, diterbitkan sejak 3 Agustus 2021.
Doa dan puasa berlangsung selama 7 hari mulai 5-11 Agustus 2021. Menurutnya, tata cara doa dan berpuasa dilaksanakan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing warga.
Selain itu, menahan diri tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu mendesak, serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat di rumah maupun di luar rumah.
Warga masih tetap Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun air mengalir, menghindari kerumuman dan membatasi mobilisasi maupun interaksi dengan orang lain, serta menerima vaksin. (gma)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…