Covid-19 Melonjak, Kota Kupang Tutup Mal, Rumah Ibadah dan Lokasi Wisata

  • Whatsapp
Kota Kupang/Foto: Gamaliel Amalo

Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menutup sementara pusat pembelanjaan atau mal, serta rumah ibadah, lokasi wisata dan tempat hiburan mulai Senin (5/7) sampai Rabu (21/7).

Penutupan fasilitas umum ini menyusul melonjaknya kasus covid-19 hingga ribuan orang per hari. Saat ini hampir seluruh kelurahan di Kota Kupang zona merah covid-19.

Read More

Kebijakan lain ialah melarang masyarakat menggelar pesta, menutup kegiatan seni, budaya, dan olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumuman orang.

Sesuai surat edaran wali kota Kupang Nomor 041/HK.443.1/VII/2021, juga disebutkan pelaku perjalanan darat dengan suhu tubuh mencapai 37.80 derajat celcius dilarang masuk ke Kota Kupang.

Dalam edaran tersebut, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menugaskan satpol PP melakukan operasi di malam hari untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Jika terjadi pelanggaran akan dikenai sanksi.

Kebijakan lainnya membatasi penumpang transportasi umum sampai 70%, sedangkan rumah makan, toko kelontong dan swalayan tetap buka sampai pukul 20.00 Wita maksimal 50% pengunjung. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *