Kupang – Beredar berita di media online yang menyebutkan Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Budhiaswanto ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri.
Beberapa media online menulis menayangkan berita yang isinya menyebutkan Kombes Rishian dibawa oleh tim Paminal Mabes Polri ke Jakarta mengunakan pesawat pada 22 Desember 2023.
Namun, sesuai penelusuran dan juga keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Aryasandi, berita yang ditayangkan tersebut ternyata hoax. Berita tersebut dibuat seolah-olah benar, ternyata bohong.
“Yang jelas masih dilakukan pendalam oleh Paminal Mabes dan Polda. Tdk ada penahanan dan segala macam, ya sementara kita tunggu hasilnya seperti apa,” kata Kombes Aryasandi Sabtu (23/12/2023).
Adapun pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri terhadap Kapolresta Kupang Kota adalah benar. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut seputar pemeriksaan Kombes Rishian. (*/gma)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…