Kupang–Empat pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti ikrar kampanye damai di Aula El Tari Kupang, Kamis (15/2/2018).
Ikrar kampanye dihadiri seluruh pasangan calon gubernur kecuali calon gubernur Marianus Sae yang berhalangan karena mengikuti proses hukum di KPK.
Pasangan cagub yang hadiri ialah Esthon Foenay-Christian Rotok, calon wakil gubernur Emilia Nomleni, pasangan Benny K Harman-Benny Litelnoni, dan pasangan Viktor Laiskodat-Josef A Nae Soi.
“Ikrar kampanye damai ini tidak sekadar diucapakan tetapi benar-benar dilaksanakan penuh tanggungjawab,” kata Ketua KPU NTT Maryanti Adoe.
Ikrar kampanye damai berisi lima poin yakni
1. Melaksanakan kampanye secara damai
2. Bertanggungjawab dan edukatif sebagai momentum pendidikan politik rakyat
3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat masyarakat yang berdaulat dalam sistem demokrasi pancasila
4. Menjaga ketertiba dan keamanan serta menghindari intrik dan intimidasi.
5. Tidak melakukan politik uang dan politisasi sara, patuh terhadap ketentuan aturan kampanye. (gma)