Categories: DaerahSumba

Butuh Perda untuk Kendalikan Karhutla di Sumba Timur

Waingapu – Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, NTT, membutuhkan regulasi untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah itu.

“Memang perlu ada regulasi tegas seperti perda untuk antisipasi kebakaran hutan dan lahan,” kata Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumba Timur Mikail Jakalaki, Rabu (24/6).

Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan Sumba Timur dan kabupaten lainnya di Pulau Sumba selalu terjadi setiap kemarau.

Sesuai catatan BMKG, sejak awal pekan ini sudah tercatat tiga titip panas (hotspot) yang diduga merupakan kebakaran hutan dan lahan.

Selain perda, menurut Mikail, pihaknya segera membangun posko di setiap desa yang bertugas memantau sekaligus melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan. “Beberapa kearifan lokal di masyarakat juga yang akan kembali,” kata Mikail. (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Jauh-Jauh dari Yogya, Tim Bank DIY Belajar Digital Loan di Bank NTT

Kupang - Layanan digital Loan atau pinjaman online yang diluncurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank…

6 hours ago

Hasil RUPS Bank NTT, Charlie Paulus dan Umbu Praing Diusulkan jadi Dirut, Ini Nama-Nama Direksi

Kupang - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah NTT…

17 hours ago

Kunjungi PLTMH Lokomboro Wakil Bupati SBD Dukung Pengembangan Pembangkit Listrik

Kupang - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah untuk peningkatkan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat, Wakil Bupati…

2 days ago

SMKN 3 Mataram dan PLN UIP Nusra Kejar Target Bengkel Konversi Grade A Pertama se-Nusa Tenggara

Mataram - Sekolah binaan program 'PLN Peduli' PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara…

2 days ago

Kolaborasi PLN dan Pemda, Dukung Transformasi Pendidikan di Sumba Barat Daya

Kupang - PT PLN (Persero) UIW NTT melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sumba (PLN…

3 days ago

Cerita Anak Korban Gigitan Anjing di Kupang, Keliling Faskes Berjam-jam Tidak Dapat Vaksin

Kupang - Seorang anak laki-laki berinisial J, 10 tahun, menjadi korban gigitan anjing di Kelurahan…

3 days ago