Seba–Lintasntt.com: Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome menerima surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan dari DPRD setempat pada Sabtu (25/7).
Surat pemberitahuan diserahkan oleh Ketua DPRD, Paulus Rabe Tuka di kantor bupati yang dihadiri seluruh pimpinan DPRD bersama sejumlah pejabat daerah setempat.
“Sesuai aturan, kami dari DPRD memberikan surat pemberitahuan kepada Pak Marthen Dira Tome bahwa masa jabatan sebagai bupati tersisa enam bulan ke depan,” kata Paulus Rabe Tuka.
Masa jabatan Bupati Marthen Dira Tome akan berakhir pada 24Januari 2016.
Menurut Paulus, selama enam bulan ke depan bupati perlu menyiapkan berbagai hal terkait tugas pengabdiannya sebagai bupati selama lima tahun.
Kepada wartawan, Bupati Marthen Dira Tome mengatakan ia sedang mempersiapkan berbagai hal terkait akhir masa jabatannya.“Saya akan mempertanggungjawabkan tugas dan pengabdian saya sebagai Bupati selama lima tahu ini, biar masyarakat dapat mengetahuinya dengan pasti. Tidak ada yang tersembunyi,” ujarnya. (gamaliel)