Categories: Hukum

Bupati Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tanah

Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula ditetapkan tersangka kasus dugaan jual beli aset negara tanah seluas 30 hektare yang berlokasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (14/1).

Estimasi nilai aset tanah tersebut dengan sekitar Rp3 triliun.

Penetapan status tersangka terhadap bupati Agustinus Ch Dula disampaikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur setelah memeriksa ratusan saksi dalam kurun waktu 1,5 bulan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

“Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka,” kaya Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (14/1). (gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Wagub NTT Tegaskan Monopoli Harga Rumput Laut Berakhir, Petani Bebas Jual ke Luar Daerah

Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…

20 hours ago

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

1 day ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

1 day ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

2 days ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

2 days ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

2 days ago