Categories: Hukum

Bupati Manggarai Barat jadi Tersangka Kasus Tanah

Labuan Bajo – Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula ditetapkan tersangka kasus dugaan jual beli aset negara tanah seluas 30 hektare yang berlokasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (14/1).

Estimasi nilai aset tanah tersebut dengan sekitar Rp3 triliun.

Penetapan status tersangka terhadap bupati Agustinus Ch Dula disampaikan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur setelah memeriksa ratusan saksi dalam kurun waktu 1,5 bulan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo.

“Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli aset negara di Labuan Bajo, kami menetapkan Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula sebagai tersangka,” kaya Aspidsus Kejati NTT, Muhammad Ilham Samudra kepada wartawan di Labuan Bajo, Kamis (14/1). (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

5 hours ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

7 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

17 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

19 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

19 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

22 hours ago