Buntut Kasus Montara, Milenial Indonesia Tuntut Kerjasama Pertamina-PTTEP di Blok A Natuna Dibatalkan

  • Whatsapp
Foto-Foto: dok YPTB/lintantt.com

Kupang – Pada 2009 atau 14 tahun silam, salah satu kilang minyak milik PTTEP Australia di Montara meledak dan menyebabkan beragam masalah dalam aspek sosial, lingkungan dan ekonomi.

Sebagaimana yang diketahui, tumpahan minyak yang bersumber dari PTTEP telah menyebabkan kerugian secara material dan kematian. Selain itu banyak para petani rumput laut dan nelayan yang kehilangan mata pencaharian di kawasan Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Read More

Insiden ini menyebabkan 90.000 kilometer persegi Laut Timor tercemar mulai dari lapangan montara sampai dengan perairan Nusa Tenggara Timur. Sekitar 85 % tumpahan minyak ini terbawa oleh angin dan gelombang laut sampai ke perairan Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari penelitian yang dilakukan oleh USAID-Perikanan-Lingkungan Hidup dan Pemerintah NTT pada 2011, akibat masalah ini telah ditemukan paling tidak60 persen terumbu karang di perairan Laut Sawu hancur dan kurang lebih 64.000 hektare terumbu karang rusak. Ikan-ikan dasar laut dan udang pun banyak yang mati.

Lebih dari itu, banyak juga ikan hiu dan paus yang mati di perairan Laut Sawu. Ikan kakap dan sardin yang merupakantangkapan utama nelayan pun banyak yang mati, sehingga menimbulkan kenaikan harga ikan di Kota Kupang naik.

Dari masalah ini juga berbagai penyakit timbul di masyarakat, seperti gatal-gatal, borok dan lain ssbagainya, akibat kontak erat masyarakat dengan perairan yang tercemar. Kematian juga menjadi masalah utama pada kasus ini, termasuk kematian sejumlah saksi penting kasus Montara ini.

Melihat begitu banyaknya dampak buruk yang terjdari darikasus ini,Milenial Indonesia mendesak Pemerintah Pusat untuk membekukan seluruh aset dan izin operasi PTT Exploration and Production Public Company Pty.Ltd (PTTEP) di Indonesia.Pasalnyaperusahaan minyak asal Thailand itu sampai saat ini belum sepenuhnya mempertanggungjawabkan semua kerugian ekonomi dan ekologis yang diderita masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur sejak 2009 lalu pasca ledakan kilang minyak montara tersebut.

Kondisi inilah yang kemudian mendorong kami Milenial Indonesia untuk mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan hukum atas pelanggaran PTTEP Australia ini.

Selain itu, Milenial Indonesia juga mendesak agar perusahaan PTT Exploration and Production Public Company Pty.Ltd (PTTEP) Indonesia untuk segera dicabut izinnya.

Sureza Sulaiman selaku Ketua Umum Milenial Indonesia menyatakan bahwa “Penyelesaian kasus ini harus diprioritaskan mengingat dampak buruknya yang begitu besar bagi masyarakat NTT. Kasus ini juga tidak boleh berhentihanya pada penyelesaian ganti rugi saja. Lebih dari itu, PTTEP Indonesia yang memegang kontrak bersama dengan PT Pertamina Hulu Energi di Blok A Laut Natuna juga harus dibatalkan kerjasamanya serta dicabut izinnya, demi mencegah terjadinya masalah serupa dengan kasus montara.”

Milenial Indonesia menilai bahwa kerjasama yang dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi dan PTTEP Indonesia menyakiti hati masyarakat Indonesia, khususnya masyarakar Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban dari kelalaian PTTEP Australia.

Untuk itu, sebagai bentuk pencegahan sekaligus pertanggungjawaban, maka sud ah seharusnya Pemerintah Pusat menmbatalkan kerjasama antara PT Pertamina Hulu Energi dengan PTTEP Indonesia serta mencabut izinnya untuk mengoperasikan perusahaan di Indonesia.

Tuntutan Milenial Indonesia ini tidak lain mewakili suara seluruh masyarakat, khususnya masyarakat pesisir Indonesia. Sureza Sulaiman menutup dengan berharap agar ganti rugi atas segala dampak dari kasus montara ini dapat segera diselesaikan serta PTTEP dapat segera berhenti beroperasi di Indonesia agar tidak ada lagi kasus serupa yang membawa penderitaan bagi masyarakat pesisir Indonesia. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *