Labuan Bajo–Seorang anggota Brimob Polda Papua, Ipda Suriadin menangkap pencuri rusa dan kerbau di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pelaku bernama Nurdin, asal Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap sejak Sabtu (29/12/2018).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan saat kejadian, Ipda Suriadin kebetulan berada di lokasi. Dia diberitahu oleh warga setempat soal aksi perburuan liar yang dilakukan oleh 5 orang.
Empat pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Nurdin ditangkap di Pantai Torowamba, Desa Poja, Sape, Bima, NTB. Saat ditangkap, Nurdin berusaha menyuap polisi dengan 10 ekor rusa, dan uang Rp20 juta. Namun Ipda Suriadin tidak menggubris tawaran pelaku.
“Anggota diberi tahu warga telah terjadi kegiatan bongkar muat rusa dan kerbau liar. Jumlah rusa 100 ekor dan kerbau 4 ekor yang merupakan hasil buruan yang ditembak di Pulau Komodo,” kata Dedi, Minggu (30/12/2018).
Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek setempat. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua pucuk senjata jenis mouser dan SS-1 yang sudah dimodifikasi dan amunisi ukuran 5,56 milimeter sejumlah 8 butir. (sumber: jpnn dan media indonesia)