Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka (TSK) baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) sore.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan pers tentang perkembangan kasus pembunuhan kemungkinan di atas pukul 16.00 WIB. “Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan oke,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Medcom.id
Salah satu yang akan disampaikan Kapolri yakni adanya tersangka baru. Sejauh ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka yakni Ricky Rizal dan K, sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada Eliezer mengatakan, ia diperintah oleh atasannya untuk menmbak Brigadir Yosua yang sudah dalam kondisi meningga.
Sementara itu, jelang keterangan pers, belasan anggota brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan dua rumah Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*/gma)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…