Hukum

Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Dua Rumah Irjen Ferdy Sambo

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka (TSK) baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Selasa (9/8/2022) sore.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan pers tentang perkembangan kasus pembunuhan kemungkinan di atas pukul 16.00 WIB. “Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan oke,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip Medcom.id

Salah satu yang akan disampaikan Kapolri yakni adanya tersangka baru. Sejauh ini, Polri telah menetapkan tiga tersangka yakni Ricky Rizal dan K, sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada Eliezer mengatakan, ia diperintah oleh atasannya untuk menmbak Brigadir Yosua yang sudah dalam kondisi meningga.

Sementara itu, jelang keterangan pers, belasan anggota brimob bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengamankan dua rumah Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*/gma)

 

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

11 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

1 day ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

1 day ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

1 day ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago