Hukum

Breaking News: Ira Ua Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara

Kupang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan Ira Ua atau Irawati Astana Dewi Ua dituntut hukuman penjara selama 20 thun penjara karena terbukti sengaja menganjurkan orang lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri dan Lael.

Ira Ua adalah istri dari Randy Badjideh yang sebelumnya divonis mati dalam kasus pembunuhan Astri dan Lae.

Hukuman terhadap Ira Ua dibacakan oleh JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu (22/2/2022). Saat pembacaan tuntutan, audio di PN Kupang sempat tidak aktif.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun,” kata jaksa saat membacakan tuntutan.

Dalam sidang tersebut, beberapa kali jaksa menyebutkan bahwa saat Ira dan Randy, suaminya bertengkar, Ira selalu menyebutkan selama Astri dan Lael masih ada, hidupnya tidak tenang. Perkataan tersebut yang membuat Randy membunuh Astri dan Lael. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Undana Tuan Rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18

Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…

3 hours ago

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

5 hours ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

15 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

17 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

17 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

20 hours ago