Nasional

BPKP Catat Dana Desa Rp400 Triliun Belum Signifikan Turunkan Angka Kemiskinan

Kupang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total dana desa yang dikucurkan sejak 2013-2021 telah mencapai Rp400 triliun.

Angka dana sebesar itu ternyata belum mampu menurunkan angka kemiskinan di desa, termasuk mendorong tingkat kemandirian desa.

‘Kita jumpai pengelolaan dana desa tidak dimengerti oleh kepala desa dan perangkatnya. Pemanfaatannya secara keliru sehingga berpotensi terjadi penyimpangan,” kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, dalam Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah NTT dan sejumlah lembaga vertikal, yang di Kupang, Rabu (19/10).

Raden mengatakan, banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait dengan penyimpangan pengelolaan keuangan di daerah, sebagai bukti pengelolaan dana desa dimaknai secara keliru oleh perangkat desa.

Pada 2022, BPKP juga mencatat adanya ketidakefisien dan efektifan saat penyusunan berbagai program dan kegiatan 113 pemerintah daerah yang mencapai Rp18,3 triliun.

“Angka yang menurut kami sangat besar, rekomendasi kami dilaksakana dan ditidnaklanjuti, tentu dapat direalokasi kembali untuk program dan kegiatan lain yang bermanfaatt termasuk di NTT,” ujarnya.

Menurutnya, penyimpangan pengelolaan dana dimulai dari perencanaan, kebutuhan sampai pemanfaatan dana desa tersebut. Dalam keseluruhan proses keuangan, memang mengandung risiko, namun risiko tersebut perlu dikelola dengan baik mengunakan manajemen risiko, yang menjadi tangungjawab kepala daerah muapun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengajak pemerintah daerah bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Pencegahan korupsi dimulai dari perbaikan sistem, tata kelola, dan meningkatkan pengawasan.

Menurut Alexander, saat ini KPK sedang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menyebutkan aksi pencegahan korupsi di NTT telah mampu mendorong penguatan kinerja pemerintah daerah. “Kita selalu mengatakan, mari saling kolaborasi dan kerasama dengan tidak menghilangkan identitas dan tupoksi kita masing-masing,” ujarnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

13 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

1 day ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

2 days ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

2 days ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

2 days ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

2 days ago