Ilustrasi: Jalan Poros Tengah Kabupaten Kupang/Foto: Gamaliel
Kupang – Humas Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, Rudy Satriantono menyebutkan ruas jalan Kolbano-Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan, bukan berstatus jalan nasional, melainkan jalan provinsi.
“Akibat curah hujan yang tinggi, terjadi longsor badan jalan pada lima lokasi di Jalan Provinsi Kolbano-Boking (status bukan jalan nasional),” katanya lewat keterangan tertulis, Jumat (29/5).
Menurutnya, satu unit deuker rusak berat, berada pada segmen pekerjaan APBN Tahun Anggaran 2019 dan masih berlaku masa pemeliharaannya sehingg menjadi tanggungjawab penyedia jasa BPJN X Kupang.
Penyedia jasa langsung mengganti deuker tersebut dengan gorong-gorong kotak beton bertulang 2×2 meter dengan tetap menjaga kelancaran lalu lintas.
Sedangkan empat lokasi lain tidak berada pada segmen pekerjaan APBN Tahun Anggaran 2019, sehingga BPJN X melalui penyedia jasa tidak bertanggungjawab atas perbaikan di lokasi tersebut. (*)
Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…
Kupang - Siswa SD Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT,…
Mataram - Memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1,…
Kupang - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, tas, dan sepatu…
Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…
Bali - Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional…