Ende- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui PPK 4.2 Satker PJN 4 Provinsi NTT, telah membersihkan material yang berada di tiga titik ruas jalan Nasional Ende-Ende-Detusoko-Wologai
PPK 4.2 Satker PJN 4 Provinsi NTT Gusti Admawinata, mengatakan, meski ruas jalan itu telah diputus kontrak pada 30 Maret lalu, namun pihaknya tetap bertanggung jawab untuk membersihkan sisa material.
“Kami sudah menurunkan alat-alat berat dan terus melanjutkan perbaikan, agar material yang masih bertumpuk akibat putus kontrak tidak mengganggu pengguna jalan,” kata Gusti kepada wartawan di Ende, Selasa (28/7/2020).
Gusti menjelaskan, paket pekerjaan jalan Ende-Detusoko-Wologai, dikontrakkan tahun anggaran 2019 yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) dengan nilai kontrak sebesar Rp 15,7 miliar.
Setelah diberi kesempatan melalui mekanisme Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243/PMK.05/ 2015, namun pekerjaan tidak selesai.
Karena itu kata Gusti, sesuai perjanjian kerja, maka dilakukan pemutusan kontrak serta proses lanjutannya di jakarta. Dalam proses pemutusan kontrak maka kepastian kemajuan pekerjaan (progres) yang diakui para pihak sangat dibutuhkan sebagai acuan untuk proses selanjutnya. “Kami masih menunggu rekomendasi tindak lanjut setelah dilakukan pemutusan kontrak,” ujar Gusti.
Sejak Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2020, pelebaran jalan akses Kelimutu tetap di prioritaskan BPJN NTT dan diharapkan tahun ini selesai.
Demikian juga ruas Ende-Detusuko- Wologai dilakukan kontrak untuk pelebaran jalan melalui SBSN, namun disayangkan tidak selesai sehingga harus dilakukan pemutusan kontrak.
Untuk mengantisipasi kondisi jalan Ende-Wolowaru, junction Kelimutu agar tetap baik, BPJN NTT memprogram pada tahun anggaran 2020 ada dua paket pekerjaan yang sifatnya padat karya yaitu pasangan batu mortar untuk drainase sebesar Rp 4 miliar dan pengaspalan jalan dengan campuran aspal Cold Paving Hot Mix Asbuton (CPHMA) dengan nilai Rp 3 miliar.
Pantauan wartawan, ruas jalan dari Ende menuju Wolowaru terus ke arah Maumere, Kabupaten Sikka dan Danau Kelimutu secara umum cukup baik, tidak ditemukan jalan rusak dan berlubang. Hanya masih ada material pelebaran jalan yang tertunda akibat putus kontrak itu, namun sudah dipinggirkan dan tidak mengganggu akses jalan masuk ke desa. (*)