BP2MI Gelar Aksi Tolak Putusan Bebas Majikan Mendiang Adelina Sau

  • Whatsapp
Ibunda Adelina menangis saat aksi solidaritas di Jakarta/Foto: BP2MI

Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar aksi solidaritas untuk menolak putusan bebas terhadap majikan mendiang Adelina Sau, 29 tahun, Rabu (8/12/2021).

Aksi digelar di halaman Kantor BP2MI, Jakarta dihadiri ibunda Adelina, Yohana Banunaek, 53 tahun, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Read More

Sesuai jadwal, Pengadilan Malaysia dijadwalkan membebaskan Ambika dari jeratan hukum pada sidang Kamis (9/12/2021).  “Pemerintah Indonesia sangat kecewa dengan keputusan pengadilan Malaysia (membebaskan Ambika) yang tidak mencerminkan keberpihakan pada rasa keadilan dan kemanusiaan,” Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat membacakan tuntutan dalam aksi tersebut.

Rangkaian aksi dimulai menyanyikan Lagu Indoenesia Raya, doa lintas agama, pembacaan pernyataan dan sambutan dari Erick Thohir.

Dalam pernyataanya, Ramdhani atas nama Pemerintah Indonesia mengutuk keras atas tragedi kemanusiaan yang menimpa almarhumah Adelina Sau dan menyerukan kepada masyarakat dunia untuk mengawal, mengawasi proses peradilan terhadap Adelina Sau di Malaysia.

BP2MI juga meminta aparat hukum menindak tegas, oknum yang melakukanpenyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan ataspemalsuan dokumen kependudukan dan dokumen jati diri almarhumah Adelina.

Selain itu, Pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia akan mengawal, mendampingi proses peradilan kasus Adelina Sau hingga tuntas. BP2MI juga menyerukan kepada seluruh elemen komponen bangsa, tokoh-tokoh politik, pimpinan ormas keagamaan, masyarakat sipil untuk mengawal setiap proses peradilan hingga tuntas. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *