Categories: Daerah

BLUD SPAM NTT-PDAM Kota Kupang Kerjasama Penyediaan Air Bersih

Kupang – Badan Layanan Umum Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Nusa Tenggara Timur (BLUD SPAM NTT) dan PDAM Kota Kupang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyediaan air minum curah bagi warga Kota Kupang.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo dan Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe di Kantor PDAM Kota Kupang, Jumat (12/3/2021) sore.

Kerja sama dilandasi komitmen bersama antar kedua belah pihak untuk penyediaan air minum bagi kebutuhan masyarakat Kota Kupang, yang menjadi pelanggan PDAM Kota Kupang dan selama ini mendapat suplai air minum curah dari BLUD SPAM NTT.

Kepala BLUD SPAM NTT, Erasmus Jogo, usai penandatanganan PKS menekankan pentingnya menjaga 3 K; kualitas, kuantitas dan kontinuitas dalam penyediaan air minum kepada PDAM Kota Kupang untuk melayani kebutuhan air minum masyarakat Kota Kupang.

“Kita menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan tidak mengecewakan pelanggan,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PDAM Kota Kupang yang berkenan mengikat perjanjian kerja sama. Kepercayaan ini, kata Erasmus, akan dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya agar terpenuhi hak dan kewajiban masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PDAM Kota Kupang Johanes Silvester Otemoesoe juga menyampaikan terima kasih atas komitmen kerja sama yang terbangun antara kedua belah pihak. Dan berharap agar masing-masing pihak konsisten dengan kesepakatan bersama dalam memenuhi hak dan kewajiban. “Kita menjaga komitmen dan konsisten dengan kesepakatan dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing,” harap Otemoesoe.

Ia menjelaskan bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga perlu dijaga kualitasnya agar konsumen atau pelanggan mendapat pelayanan yang terbaik. Selain itu, lanjut Otemoesoe, kontinuitas pelayanan juga harus menjadi perhatian agar pendistribusian air berjalan sesuai jadwal yang ditentukan. “Kualitas dan kontinuitas ketersediaan air sangat penting dan menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Hal-hal tersebut sudah diatur dalam poin-poin perjanjian kerja sama, kata Otemoesoe, karena itu harus dijalankan secara konsisten dan bertanggungjawab oleh masing-masing pihak. (rilis)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

4 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

4 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

8 hours ago

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

8 hours ago

Kaliwatu Residence Labuan Bajo Jadi Resort Pertama di NTT yang Dukung Penggunaan Energi Hijau

Labuan Bajo - Kabar membanggakan datang dari dunia pariwisata dan energi bersih di Labuan Bajo.…

11 hours ago

Empat Bupati di Sumba Siap Dukung PLN Untuk Kelancaran Program Pembangunan Lisdes Dan Lisdus

Kupang  - PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrik (UP2K) Sumba dan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…

15 hours ago