Kupang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kupang, NTT memastikan akan mengembalikan Berkas Perkara (BP) lima tersangka Korupsi dana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Kupang ke penyidik Polres Kupang karena dinilai belum lengkap (P18) untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya.
“Kami teliti dan semua (berkas perkara 5 tersangka) belum lengkap, P18,” kata Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kupang, I Wayan A. Wilayana, SH, MH kepada lintasntt.com, Kamis (22/8) di ruang kantornya.
Wayan mengatakan pihaknya akan mengembalikan Berkas para tersangka ke penyidik dengan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi. “Kekurangannya nanti ada petunjuk yang kami berikan untuk dilengkapi (P19),” sambungnya.
Jaksa Wayan belum memastikan kapan akan mengembalikan berkas perkara kelima tersangka ke penyidik untuk dilengkapi.
Dalam kasus tersebut Jaksa menerima empat berkas perkara untuk lima tersangka. “Ada dua tersangka yang satu berkas, yang lainnya berkas perkaranya masing-masing,”katanya.
Penyidik lebih dulu menyerahkan dua Berkas Perkara untuk tiga tersangka yakni SL dari unsur PPK dan BP tersangka JAB konsultan pengawasa dan BP tersangka MK yang meminjam bendera konsultan pengawas.
Berkas ketiga tersangka diserahkan penyidik pada Senin (12/8) sementara dua tersangka lain yakni HMD dan HPD baru diserahkan pada Rabu (14/8). Dalam penelitian berkas oleh JPU diketahui kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 11 miliar lebih yang dikerjakan tahun 2019 lalu.
Besaran kerugian negara tersebut kata jaksa Wayan terindikasi dari jaminan pelaksanaan adendum kontrak, penunjukan konsultan pengawas, pencairan dana jaminan pelaksanaan, selisih denda keterlambatan, dan kekurangan volume pekerjaan. (Jmb)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…